Siang Kasus Narkoba Digelar, Ilhoon BTOB Dituntut Empat Tahun Penjara dan Denda Rp1,6 Miliar

ERA.id - Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan menggelar persidangan atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja terhadap Ilhoon BTOB. Ilhoon dituntut oleh Jaksa seberat 4 tahun penjara dan denda 133 juta won atau Rp1,6 miliar.

"Kami menuntut empat tahun penjara dan 133 juta won (sekitar Ro1,6 miliar) denda untuk terdakwa Jung Ilhoon," kata Jaksa penuntut dipersidangan, dikutip YNA, Kamis (20/5/2021).

Selama persidangan yang digelar pada Kamis (20/5/2021), Ilhoon didampingi oleh pengacaranya dan mendengar tuntutan yang diberikan oleh Jaksa.

Pengacara Ilhoon mengungkap bahwa kliennya sangat menyesali perbuatannya di masa lalu. Ilhoon juga dikabarkan mengalami stres saat melakukan promosi sebagai idol sejak usia muda.

"Terdakwa sangat merenungkan tindakannya. Dia takut karena itu adalah percobaan dan penyelidikan pertama dalam hidupnya. Dia bekerja di industri hiburan pada usia yang sangat muda dan dia mencoba menghilangkan stres dengan cara yang salah," kata pengacara Ilhoon.

Kasus narkotika yang menjerat mantan member BTOB itu pertama kali muncul pada Desember 2020. Ilhoon dituduh sudah sering menggunakan ganja bersama tujuh terdakwa lainnya.

Bahkan dalam catatan penyidik, Ilhoon dan kawan-kawannya tercatat membeli dan merokok 826 gram ganja dan menghabiskan 130 juta won atau setara dengan Rp1,63 miliar.

Tak hanya itu saja, bukti yang dikumpulkan itu merupakan temuan dari 161 kasus antara 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019. Sejak terjerat kasus hukum, Ilhoon pun memutuskan untuk hengkang dari BTOB dan Cube Entertainment.

Sementara itu, kesaksian terakhir yang diucapkan Ilhoon selama persidangan mengungkap ia sangat menyesal dan merenungi kejadian yang ada. Ia juga mengaku malu dan meminta maaf karena sudah membuat kecewa para penggemarnya.

"Saya minta maaf karena telah mengecewakan banyak orang yang percaya pada saya. Saya telah merenungkan hidup saya sampai sekarang saat melalui kejadian ini. Meskipun tidak dapat dibatalkan, saya akan menyimpan dan mengingat rasa sakit dan kesadaran yang saya peroleh melalui insiden ini dan hidup tanpa rasa malu," tegas Ilhoon.

Hasil putusan sidang terhadap Ilhoon ini akan ditetapkan oleh pengadilan pada 10 Juni mendatang.