Kuliah Umum Virtual soal KPK Dibajak-Disusupi Video Porno, Rektor USU Puji Hacker

ERA.id - Kuliah umum daring (webinar) yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (Imahara), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), diretas.

Peretas menampilkan video porno saat kuliah umum dengan tema "Alih Status Pegawai KPK dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara" sedang berlangsung, Kamis (3/6/2021) siang.

Diskusi daring itu diisi oleh Prof Ningrum Sirait yang bertindak sebagai opening speech. Selain dia, pembicara lainnya adalah Beni Kurnia Illahi, yang merupakan Dosen FH Universitas Bengkulu sekaligus Peneliti Pusako FH Universitas Andalas.

Humas Protokoler dan Promosi USU, Amalia Meutia membenarkan adanya pembajakan server saat berlangsungnya kuliah umum. Pihaknya saat saat ini sedang menelusuri pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.

"Iya benar kegiatan kuliah umum yang digelar Fakultas Hukum diretas dan menampilkan konten vulgar. Saat ini kita masih menelusuri peristiwa itu dan mencari siapa pelakunya," kata Amalia Meutia, Jumat (4/6/2021).

Dikatakan Amalia, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Muryanto Amin menyatakan sangat menyesalkan peretasan yang dilakukan terhadap kegiatan ilmiah.

Dan saat ini, pihak USU sedang melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut di Pusat Sistem Informasi (PSI) USU.

"Kita menyesalkan pihak-pihak yang masuk mengacaukan pendidikan," tegas Rektor USU, Muryanto Amin, melalui Amalia Meutia.

Prof Ningrum Sirait mengaku salut dengan kehebatan pelaku hacker yang mengambil alih kuliah umum dengan menyusupkan video porno.

"Teknologi yang digunakan pelaku (hacker) jago sekali. Bisa mengambil kontrol screen share (yang disusupi video porno). Padahal, yang punya kendali pembicara dan panitia," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa video porno itu‎ muncul saat dirinya tengah menyampaikan closing statemen dalam kuliah umum. Ia sempat mengatakan tidak perlu menghiraukan dan kegiatan berjalan hingga selesai.

Prof Ningrum menduga, pelaku yang meretas kuliah umum itu adalah pihak yang sepakat dengan pelemahan KPK. Sebab, jika mendukung penguatan KPK tentu kegiatan tersebut tidak diganggu dengan menyusupkan video porno.

"Kalau mereka (hacker) itu sepakat dengan isi program pembahasan kami (tentang KPK), pasti kami tidak diretas. Logika saja," kata Prof Ningrum.

Dia mengaku kecewa dengan peristiwa tersebut dan berencana akan membuat laporan polisi. Namun untuk laporan ke polisi masih dipertimbangkan oleh internal Fakultas Hukum USU sebagai penyelenggara.

"Kami sedang pertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Ada Cyber Police kan untuk mengusut. Dan kami punya bukti untuk membuat laporan itu," pungkasnya.