Penyebaran COVID-19 Kota Bandung 'Agresif', Walkot Lakukan Pengetatan

ERA.id - Pemerintah Kota Bandung melakukan pengetatan aktivitas warga demi menekan penyebaran COVID-19 yang cukup agresif. Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan segala aktivitas dari berbagai sektor benar-benar dibatasi, bahkan dihentikan.

"Pengurangan jam operasional untuk toko modern, pasar tradisional, resepsi pernikahan kembali dibatasi. Selain itu tempat hiburan dan lokasi wisata ditutup sementara," ungkapnya usai pimpin rapat terbatas di Balai Kota Bandung, dikutip Kamis (17/6/2021).

Dalam perkembangannya, kasus COVID-19 di Bandung mengalami peningkatan yang signifikan. Ini telihat penambahan kasus COVID-19 sejak 15 Desember 2020 hingga 15 Juni 2021.

"Terjadi sebuah lonjakan yang signifikan, terutama di 15 Mei sampai 15 Juni 2021. Kalau 15 Desember 2020 itu hanya 352 dan 15 Maret 998. 15 Maret sampai 15 Mei dari 998 turun jadi 758, tapi terjadi peningkatan cukup signifikan di Bulan Juni yaitu 1.375 dari 758 di Bulan Mei," ungkapnya.

"Pertama, penutupan tempat hiburan dan wisata. Kedua, restoran harus take away. Kemudian, jam operasional mal, PKL dan toko modern sampai Pukul 19.00 WIB," tambahnya.

Selain itu, untuk PTM sendiri, Oded menegaskan untuk dihentikan. Sedangkan pembelajaran tahun ajaran baru pada bulan Juli, dirinya mengatakan tunggu dari pusat.

"Kemudian pemberlakuan WFH 50 persen, khusus untuk tamu yang kunjungan ke Kota Bandung kita tidak akam menerima. Tidak boleh ada kunjungan dari luar kota, datang ke Kota Bandung maksudnya kunjungan dinas," kata dia menambahkan.

Oded mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung agar tetap menjaga protokol kesehatan dan sama-sama melakukan pencegahan COVID-19.