Anak Sekolah Rusak Makam Kristiani, Polisi Amankan Gurunya, Minta Warga Jangan Terprovokasi

ERA.id - Perusakan makam berornamen salib di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo saat ini diproses oleh kepolisian.

Enam orang pengasuh dari rumah belajar ngaji ini sudah diamankan dan dimintai keterangan oleh kepolisian.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan saat ini tengah melakukan proses penyidikan terkait kasus makam berornamen salib ini.

”Pengasuhnya sudah kita amankan. Ada enam orang,” kata Ade Safri saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (22/6).

Selain itu Polresta Kota Solo telah mengamankan anak-anak yang terlibat dalam perusakan makam ini. Totalnya ada 39 anak yang akan menjalani konseling.

”Jadi kita asessment dulu, baru nantinya untuk menentukan tindakan konseling,” katanya.

Saat ini Polresta Solo tengah melakukan proses penyidikan untuk menentukan duduk perkara. Ada beberapa saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi korban dan pengasuh.

Selain itu Polresta Kota Solo juga telah bertemu dengan tokoh masyarakat untuk meredam pascakejadian ini. Sehingga masyarakat tidak terprovokasi dan tetap tenang.

”Kami minta tetap tenang dan menyerahkan semua proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan bekerja secara profesional,” katanya.

Selain itu Polresta Solo juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kantor Wilayah Solo terkait perizinan dari rumah belajar ini.

”Kami dorong agar Kemenag melakukan asessment pada materi yang diajarkan. Sebab rumah belajar ini tidak memiliki izin,” ucapnya.

Selain itu jajaran Muspida Kota Solo juga akan melakukan kerja bakti di lokasi untuk perbaikan nisan dan makam yang dirusak. ”Kami melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Pelaksanaanya besok pagi jam 08.00,” katanya.