ERA.id - Sepuluh anak di bawah umur diduga melakukan tindakan intoleransi merusak ornamen salib pada makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Terkait kejadian ini Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menginstruksikan agar ada pembinaan baik pada para anak maupun pengasuhnya.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa perusakan makam oleh anak-anak terjadi pada Rabu (16/6/2021) lalu. Sebanyak 12 makam dirusak oleh anak-anak dari kelompok rumah belajar yang lokasinya tak jauh dari makam. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polsek Pasar Kliwon.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka geram usai mengetahui kejadian ini. Gibran telah meminta kepolisian untuk memproses kejadian ini.
"Nanti kita proses, nggak bisa dibiarkan seperti itu," kata Gibran saat ditemui, Senin (21/6/2021).
Gibran juga akan meminta pihak kepolisian agar melakukan pembinaan pada para anak yang terlibat pada kejadian ini.
"Ya semua, pembinaan, anak-anaknya kita bina," katanya.
Gibran menilai kejadian intoleransi perusakan terhadap makam ini tidak bisa dibiarkan. Selain itu ia juga akan menutup rumah belajar yang menjadi tempat tinggal anak-anak tersebut.
"Wong mereka buka sekolah nggak izin. Pasti lah (ditutup). Guru-gurunya nggak bener semua. Kurang ajar," katanya.
Sementara itu menanggapi hal ini Kapolresta Kota Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan tengah melakukan proses penyelidikan terkait kejadian ini.
"Masih dalam penyelidikan. Nanti kita beritahukan hasilnya," katanya.