Pengacara Novanto Ungkit Pemeriksaan Johannes Marliem

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, mengutip pernyataan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman yang menyebut Johannes Marliem belum pernah diperiksa terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Johannes Marliem merupakan mantan Direktur Utama PT Biomorf yang tinggal di Amerika Serikat dan telah meninggal dunia.

“Almarhum Johannes Marliem tidak pernah diperiksa pada saat penyidikan, bahkan Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman dalam satu kesempatan konferensi pers padaJumat 6 April 2018 yang lalu menyatakan Johannes Marliem tidak pernah diperiksa KPK di kasus korupsi e-KTP,” kata salah satu kuasa hukum Novanto, saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

Baca Juga : Direktur Penyidikan KPK Bikin Heboh

Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, juga menyebut rekaman pemeriksaan Johannes Marliem yang dilakukan FBI tidak bisa terlaksana karena tak ada pengujian yang dilakukan pengadilan di Amerika Serikat.

“Tidak pernah ada pengujian yang dilakukan oleh pengadilan di Amerika Serikat untuk memastikan keabsahan keterangan dalam rekaman tersebut, dan apakah Johannes Marliem telah dijelaskan hak-haknya berdasarkan Miranda Warning, serta apakah hak-hak tersebut dikesampingkan atau tidak,” ungkap Maqdir.

Selain itu, Maqdir menyampaikan tak ada pengujian yang dilakukan dari pengadilan untuk memastikan apakah dalam pemeriksaan, Johannes Marliem dalam keadaan ditahan serta bebas dari tekanan.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Aris Budiman membuat heboh usai acara pelantikan Brigjen (Pol) Firli sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Supardi sebagai Direktur Penuntutan KPK. Dia terus berbicara soal kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP meski tidak ditanya wartawan.

"e-KTP jilid I, masih banyak, nanti saya akan ceritakan semuanya, biar tahu semuanya," ucap Aris.

Selanjutnya, lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1988 itu menyampaikan KPK tidak pernah memeriksa Direktur Biomorf Lone LLC Yohannes Marliem terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Anda bisa cek. Ini ucapan saya berisiko hukum bagi saya," ucapnya.

 

Tag: setya novanto korupsi e-ktp korupsi bakamla kpk