Pimpinan Fraksi Tak Komplet, MKD Tunda Bahas Pelanggaran Novanto

Jakarta, era.id - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa rapat konsultasi MKD terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto ditunda digelar hari ini. Penundaan dikarenakan ada pimpinan fraksi yang tidak hadir.

Menurut Dasco, pimpinan fraksi tidak dapat diwakili dalam rapat konsultasi MKD karena khawatir tidak dianggap sebagai keputusan fraksi.

"Hari ini, ada beberapa fraksi yang mengonfirmasi tidak bisa hadir karena pimpinannya sudah ada agenda, ada yang sedang tidak di Jakarta," ujar Dasco, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Menurut Dasco, ada tiga pimpinan fraksi yang tidak hadir. Namun Dasco tidak menyebutkan pimpinan fraksi yang dimaksud.

"Kami tidak bisa menyebutkan fraksi mana yang tidak hadir, enggak enak. Alasan ketidakhadirannya masuk akal, sudah kami cek," ucap Dasco.

Usai gelar rapat pimpinan MKD, Dasco menyatakan penjadwalan ulang rapat bersama fraksi akan dikonfirmasi esok harinya.

"Sedang dikonfirmasi ulang kepada fraksi oleh sekretariat. Mungkin besok bisa tahu kapan rapatnya," tutup Dasco.

Dugaan pelanggaran kode etik ditelusuri MKD setelah Novanto menjadi tersangka dan ditahan KPK terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

 

Tag: