PPKM Darurat, Masuk Kota Solo Harus dengan Bukti Tes Antigen atau PCR
ERA.id - Petugas gabungan Polres, TNI Kodim 0735, dan Satpol PP Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, memperketat pemeriksaan masyarakat dari luar kota yang melintasi Pos Penyekatan Faroka Jajar Solo pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Melansir ANTARA, (4/7/2021), petugas gabungan di Pos Penyekatan Faroka Jajar Solo atau di batas Kota Surakarta memeriksa setiap penumpang kendaraan bermotor dari luar kota untuk menunjukkan surat negatif COVID-19 tes usap antigen atau PCR sebelum mereka diizinkan masuk Kota Solo.
Para penumpang kendaraan bermotor dari arah barat atau Semarang menuju Solo jika tidak bisa menunjukkan surat hasil tes usap antigen negatif satu hari sebelumnya, maka mereka langsung dimintai surat identitas untuk dilakukan tes antigen di ruang skrining di Pos Penyekatan Faroka. Jika hasilnya negatif mereka bisa melanjutkan perjalanan, tetapi jika hasil positif langsung diminta masuk ke isolasi Solo Tchno Park.
Menurut Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak pihaknya bersama TNI Kodim 0735, dan pemda selama pemberlakuan PPKM darurat di Kota Surakarta mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 telah mendirikan pos penyekatan di batas kota, yakni Faroka Jajar Laweyan Solo dan Pos Penyekatan Jurug Jebres Solo.
Selain itu, tim gabungan juga ada di pos pemantauan di lima titik kegiatan sentra perekonomian di Kota Solo untuk memantau kepatuhan terhadap prokes para pelaku usaha yang diperbolehkan selama PPKM darurat di daerah ini sesuai aturan yang berlaku.
Petugas di Pos Penyekatan PPKM Darurat, kata Kapolres, bertugas sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terkait aturan warga perjalanan jarak jauh baik menggunakan pesawat terbang, bus, kereta api, dan mobil pribadi, semua penumpang wajib membawa kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat hasil negatif usap antigen yang dilakukan satu hari sebelumnya.
"Hal ini yang menjadi fokus sasaran petugas di Pos Penyekatan Faroka dan Jurug itu, termasuk pengemudi kendaraan bermotor dari luar kota. Kami tanyakan kepentingan dan tujuannya, termasuk kelengkapan surat hasil negatif tes usap antigen," kata Kapolres.
Jika pengendara dari luar kota yang masuk Kota Surakarta tidak dilengkapi surat hasil tes usap antigen, maka langsung diminta ke ruang skrining untuk dilakukan tes antigen secara gratis di pos penyekatan yang telah disiapkan.
Ada belasan orang yang sudah dilakukan tes usap antigen di Pos Penyekatan Faroka Solo, karena mereka tidak bisa menunjukkan surat sehat COVID-19, dan dua orang pengendara sepeda motor dari luar kota di antaranya dinyatakan positif.
Menurut Kapolres yang menjadi fokus di Pos Penyekatan Faroka Solo, antara lain memonitor, mengawasi, dan skrining pelaku perjalanan baik penumpang bus maupun mobil pribadi dari luar kota semua wajib disertai surat sehat tes usap antigen. Karena, semua tempat di Solo banyak yang ditutup baik wisata, mal, dan sentra perekonomian lain.
Warga dari luar kota jika tidak ada kepentingannya ke Solo terkait dengan kesehatan maka akan diminta putar balik. Warga yang diketahui hasilnya positif COVID-19 langsung dlilaporkan kepada Satgas COVID-19 Pemkot Surakarta untuk dikirim ke Isolasi Solo Techno Park.