Idrus Marham: Golkar Berharap Novanto Menang Praperadilan

Jakarta, era.id - Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Partai Golkar Idrus Marham mengatakan bahwa partainya berharap Setya Novanto memenangkan gugatan praperadilan atas status tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Hal itu disampaikan Idrus seusai didapuk menjadi Plt Ketua Umum Partai Golkar.

"Kami berharap gugatan praperadilan Pak Novanto berhasil. Jikapun tidak, Golkar memiliki langkah-langkah antisipatif, yang menunjukkan bahwa Golkar menyelesaikan masalahnya secara dewasa," ujar Idrus, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Idrus menyampaikan, dia akan menunjuk salah satu Wakil Sekjen Partai Golkar untuk menjadi Plt Sekjen Partai Golkar.

Setelah disetujui menjadi Plt Ketua Umum Golkar, Idrus mendapat ucapan selamat dari pengurus Golkar yang menghadiri pleno.

Masa jabatan Idrus menjadi Plt Ketua Umum Golkar berlaku hingga ada putusan praperadilan Novanto. Jika Novanto kalah, maka akan digelar pleno lagi untuk meminta dia mengundurkan diri.

Namun, jika Novanto menolak mengundurkan diri, maka akan digelar musyawarah nasional luar biasa.

Saat ini, Novanto berstatus tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP dan ditahan di Rutan KPK.

Tag: setya novanto