Agung Laksono Minta Novanto Legawa Mengundurkan Diri

Jakarta, era.id - Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono meminta Setya Novanto mundur sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI. Agung menyampaikan hal itu karena Novanto berstatus tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dan saat ini sudah ditahan di Rutan KPK.

"Saya berharap Partai Golkar, DPR, tidak menetapkan dulu pemberhentian Pak Novanto sebagai Ketua DPR, mungkin lebih baik Ketua DPR yang meminta dia menggantikan (mengundurkan diri), jadi lebih elegan daripada dalam sejarah tercatat diberhentikan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan," kata Agung, di Markas Kosgoro, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).

Pengunduran diri, kata Agung, tidak hanya menyelamatkan nama baik Novanto, tetapi juga mengganggu citra Golkar dan DPR sebagai lembaga tinggi negara.

"Sekarang bersabarlah dulu dan diberi waktu untuk menjalani ini kemudian Pak Novanto bisa menjaga kehormatan sendiri, kami tetap sayang kepada beliau, artinya juga DPR harus diselamatkan. Kalau dipecat oleh MKD saya kira kurang baik," ungkap Agung.

Agung berharap masalah yang menimpa Novanto tidak mengganggu soliditas Golkar. Dia mendorong pergantian ketua umum segera dilakukan melalui munas luar biasa sebelum 2018.

Adapun DPP Partai Golkar menyetujui Idrus Marham menjadi pelaksana tugas Ketua Umum Golkar. Masa jabatan Idrus sebagai Plt berlaku hingga ada putusan praperadilan Novanto.

Jika Novanto kalah praperadilan, dia diminta megundurkan diri dan akan digelar munaslub untuk memilih ketua umum definitif.

 

Tag: setya novanto