"Kami berharap gugatan praperadilan Pak Novanto berhasil. Jikapun tidak, Golkar memiliki langkah-langkah antisipatif, yang menunjukkan bahwa Golkar menyelesaikan masalahnya secara dewasa," ujar Idrus, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Idrus menyampaikan, dia akan menunjuk salah satu Wakil Sekjen Partai Golkar untuk menjadi Plt Sekjen Partai Golkar.
Setelah disetujui menjadi Plt Ketua Umum Golkar, Idrus mendapat ucapan selamat dari pengurus Golkar yang menghadiri pleno.
Masa jabatan Idrus menjadi Plt Ketua Umum Golkar berlaku hingga ada putusan praperadilan Novanto. Jika Novanto kalah, maka akan digelar pleno lagi untuk meminta dia mengundurkan diri.
Namun, jika Novanto menolak mengundurkan diri, maka akan digelar musyawarah nasional luar biasa.
Saat ini, Novanto berstatus tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP dan ditahan di Rutan KPK.