Tutup Rumah Ibadah dan Buka THM, Walkot Makassar Danny: Itu Perintah Pusat
ERA.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto membuat kebijakan yang kontroversi. Dalam Surat Edaran (SE) soal aturan PPKM poin 7, rumah ibadah ditutup.
Uniknya, rumah ibadah ditutup, sementara pada poin 10, tempat hiburan seperti diskotek, rumah bernyanyi, dan panti pijat, yang memberi pemasukan kepada kas daerah, malah dibuka walau pengunjungnya mesti dikurangi.
Sampai hari ini, kebijakan tersebut masih membuat banyak masyarakat heran dan memandang negatif keputusan Pemkot Makassar, yang memperpanjang PPKM mulai 6-20 Juni 2021.
Belakangan, Danny pun muncul. Ia mengaku pasang badan bersama masyarakat. Meski begitu, aturan yang telah berlaku tak bisa ia utak-atik. Alasannya, semua perintah dari pemerintah pusat.
"Kita kena di zona oranye dengan aturan ini. Instruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021. Bagi kabupaten kota zona oranye dan zona merah, kegiatan peribadatan pada tempat ibadah ditiadakan untuk sementara waktu," ujar Danny di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Makassar, Selasa (6/7/2021) kemarin.
Rumah ibadah nantinya akan dibuka usai wilayah yang dimaksud dinyatakan aman, atas penetapan pemerintah daerah setempat.
"Seluruh umat beragama saya hormati, ini berat buat saya. Sebagai pemda harus ikut perintah pusat, Undang-undang dan peraturan berlaku. Kita tidak bisa lakukan modifikasi apapun. Ini memberikan saya ruang bahwa jika di wilayah ini, bukan lagi kota, karena dijelaskan wilayah itu sudah harus masuk zona RT," ujarnya.
Menurut dia, tidak bisa dimungkiri kalau ada rumah ibadah mengabaikan protokol kesehatan, namun sejauh ini berada di kategori rendah.
Tak cuma itu, Danny merasa kecewa diberikan status zona oranye tanpa ada alasan yang konkret.
Guna memastikan itu, tim Satgas Detektor COVID-19 yang telah diluncurkan segera bekerja melaksanakan survei, pemetaan dan pemeriksaan pada semua RT, agar nantinya menjadi standar penilaian status, supaya aktifitas beribadah di rumah ibadah dibuka kembali.
"Saya turunkan tim Detektor minggu ini untuk beri penilaian status masing-masing RT. Apakah itu RT zona hijau, kuning, oranye, merah atau hitam. Kalau oranye, merah apalagi hitam maka tentunya pasti ditutup," ucap pria disapa akrab Danny Pomanto itu.
Artinya, apabila status RT zona kuning, dan hijau, maka rumah ibadah dibuka kembali.
Ia memohon masyarakat bersabar dan tidak panik atas aturan tersebut, sebab dirinya juga tidak senang dengan aturan penutupan sementara rumah ibadah.
"Ini saya takutkan. Dari awal saya sudah sampaikan, sampai komplain, kenapa kita zona oranye, padahal syarat oranye tidak terpenuhi dengan kami. Sudah juga protes ke pusat, tetapi telah turun keputusan itu. Saya akan detailkan statusnya per RT," kata Danny.