Alasan Indonesia Turun Kelas Menjadi Negara Berpendapatan Menengah ke Bawah, Kemenkeu: Ekonomi Tahun Lalu Minus

ERA.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu optimis Indonesia akan kembali menjadi negara berpendapatan menengah ke atas atau upper middle income country pada 2021.

“Akhir tahun ini seharusnya sudah bisa, apalagi tahun 2022,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Febrio mengungkapkan alasan Indonesia turun status dari upper middle income country menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah atau lower middle income country karena ekonomi nasional tahun lalu mengalami kontraksi.

Ia menjelaskan kontraksi ekonomi 2,07 persen (yoy) tahun lalu salah satunya tercermin melalui penurunan pendapatan per kapita Indonesia dari 4.050 dolar AS menjadi 3.870 dolar AS.

“Sudah pasti kita turun sebab kita pertumbuhan ekonomi 2020 minus,” ujarnya.

Meski demikian penurunan status Indonesia yang dilakukan oleh Bank Dunia dalam laporan World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022 tidak memberikan pengaruh terhadap masyarakat.

Febrio menegaskan pemerintah telah mampu melindungi 40 persen masyarakat miskin dan rentan bahkan telah menjaga lima juta orang agar tidak menjadi miskin melalui berbagai program.

“Apa dampak bagi masyarakat kita? Hampir tidak ada. Mau 4.050 dolar AS mau 3.870 dolar AS tingkat kemiskinan kita tahan,” tegasnya.

Ia memastikan Indonesia akan kembali menjadi negara berpendapatan menengah ke atas pada 2021, karena saat ini kondisinya lebih kondusif dibandingkan tahun lalu bahkan sebelum pandemi.

Terlebih lagi ia menuturkan tahun ini telah ada program vaksinasi yang terus diakselerasi untuk mencapai herd immunity sehingga aktivitas perekonomian akan segera pulih.

“Ini yang kita lakukan bersama sama pemerintah, DPR, dan masyarakat semua untuk kita bisa berjuang bersama,” ujarnya.