Setelah Rektor UI, Giliran Sekjen DPR Didesak Mundur karena Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

ERA.id - Setelah Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mundur dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama BRI, kini giliran Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar juga diminta tak rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menyoroti polemik rangkap jabatan yang berada di kementerian BUMN. Secara tegas dia meminta Erick Tohir selaku Menteri BUMN memberhentikan sekretaris jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai komisaris BUMN.

Menurutnya, Indra Iskandar tak sepatutnya merangkap jabatan sebagai sekjen DPR dan komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN. Pasalnya, rangkap jabatan dinilai tidak elok karena dapat mengganggu kinerja DPR.

“Sebagai anggota Komisi VI DPR RI, saya meminta menteri BUMN @erickthohir untuk memperhatikan aspirasi masyarakat, dengan memberhentikan sdr. Indra Iskandar (Sekjen DPR RI) dari jabatan Komisaris BUMN. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih,” tulisnya dalam akun Twitter-nya, @akang_hero, dikutip, Jumat (23/7/2021).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membantah jika dirinya sudah dilantik sebagai Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero. Menurutnya, hal itu baru usulan dan belum resmi menunjuk dirinya sebagai pejabat di perusahaan BUMN tersebut.

"Itu saya juga masih dengar-dengar, belum ada surat apa-apa informasi, jadi baru usulan lisan belum ada surat-menyurat, saya mau bilang apa nanti salah," ujar Indra dihubungi, Senin (19/7).

Kabar tersebut diketahui dari pamflet yang beredar di pesan elektronik. Tertulis informasi bahwa segenap keluarga besar PT Pelayan Nasional Indonesia (Pelni Persero) mengucapkan 'Selamat dan Sukses atas dilantiknya Bapak Indra Iskandar sebagai Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

"Iya tapi kan belum ada hitam diatas putihnya apa-apa," ungkap Indra.