Bupati Sambas Minta Warganya Tak Nikah Siri, Takut Jumlah Janda Makin Banyak
ERA.id - Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono meminta masyarakat menghindari nikah siri atau nikah di bawah tangan karena ia tidak ingin jumlah janda dan duda di daerahnya semakin banyak.
"Jangan sampai janda dan duda di Sambas semakin banyak gara-gara maraknya nikah siri atau nikah di bawah tangan," ujarnya saat memberikan sambutan dalam pembukaan Sidang Isbat Nikah Terpadu untuk Kecamatan Jawai, Teluk Keramat, Subah, Sejangkung, dan Tebas di Kantor Camat Jawai, Senin.
Satono menambahkan bahwa menikah di bawah tangan juga menyangkut nasab, nasib dan nisab.
"Kalau nikah bawah tangan nasabnya nanti tidak jelas. Nisabnya juga, kalau meninggal, masalah harta warisan bisa ribut. Nasibnya, kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, bisa malang nasibnya," katanya.
Satono mengatakan tiga poin penting yakni nasab, nasib dan nisab tidak hanya menjadi tugas Kepala Pengadilan Agama, Kepala Kemenag, Kadis Dukcapil, dan KUA. Namun butuh sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan sampai pemerintah desa.
"Saya minta kepada seluruh camat dan kades untuk bersinergi membangun sinergitas bagaimana percepatan penyelesaian masalah yang sangat panjang ini," katanya.
Satono mengatakan Sidang Isbat Nikah Terpadu terus dilaksanakan sampai tidak ada lagi ditemukan pasangan yang menikah bawah tangan sehingga tidak tercatat oleh negara.
"Sekarang penghulu tidak ada lagi dari swasta, semuanya dinikahkan kepala KUA masing-masing. Kegiatan ini harus dilaksanakan sampai tidak ditemukan lagi pasangan suami istri yang tidak tercatat," katanya.
Kepada masyarakat Kabupaten Sambas, Satono mengingatkan, pentingnya surat nikah bagi kehidupan sehari-hari. Selain surat nikah, surat administrasi kependudukan lainnya juga tidak kalah penting.
"Kertas yang kabur dan lusuh, jauh lebih penting daripada ingatan kuat seseorang. Sebuah catatan sangat penting sebagai bukti. Mulai dari di dunia, sampai perkara ibadah, Allah SWT menyuruh malaikat untuk menuliskannya. Sebagai bukti yang tidak bisa di ingkari," kata dia.