Kabar Rumah Edhie Baskoro Alias Ibas Disegel KPK karena Kasus Korupsi Hambalang Beredar, Benarkah?
ERA.id - Beredar sebuah isu di media sosial yang menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyegel rumah Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyona (Ibas). Hal itu terkait kasus megakorupsi proyek Hambalang, Bogor.
Informasi tersebut salah satunya diunggah oleh channel YuTube Teropong Istana, beberapa waktu lalu lewat video berdurasi 10 menit 3 detik.
Berdasarkan narasi pada thumbnail, video tersebut menginformasikan tentang penyegelan rumah putra bungsu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu oleh KPK karena keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek hambalang.
Setelah ditelusuri, dilansir laman turnbackhoax.id, pada foto thumbnail, sangat terlihat jelas bahwa terdapat editan pada bagian badan dari sosok yang digambarkan sebagai Edhie Baskoro.
Lalu setelah video tersebut diputar, informasi yang disampaikan pula ialah informasi mengenai pendapat Alif Furahman, seorang penggiat media sosial terkait dengan pertanyaan mengenai alasan mengapa Edhie Baskoro atau biasa dipanggil Ibas tidak diangkat sebagai ketua umum partai demokrat, melainkan Agus Harimurti Yodhoyono lah yang diangkat menjadi ketua umum partai demokrat saat ini.
Selain pendapat terkait pertanyaan tersebut. Video berdurasi 10 menit 3 detik itupun menginformasikan terkait dengan ketidakpuasan yang dirasakan oleh anggota partai demokrat atas kepemimpinan AHY saat ini. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada video tersebut tidaklah memuat satu informasi pun terkait dengan penyegelan rumah Edhie Baskoro oleh KPK.
Melansir dari lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dan seputartangsel.com, informasi terkait penyegelan rumah Edhie Baskoro ialah informasi salah atau hoaks, karena tidak ditemukan pula informasi yang valid terkait dengan informasi yang disampaikan dalam narasi pada thumbnail video.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait penyegelan rumah Edhie Baskoro Yudhoyono ialah informasi yang salah atau masuk ke dalam kategori konten yang dimanipulasi.