Nah lho...
Terpidana korupsi kasus proyek wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin dinyatakan bebas murni setelah dua bulan menjalani masa cuti menjelang bebas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
Mereka adalah Yulianis, Teuku Bagus M Noor, dan Marisi Simatondang
Kita lihat saja buktinya di persidangan
Katanya, ia ikhtiar dan mencari berkah di bulan penuh berkah
Inilah cara terakhir Anas mendapatkan keadilan setelah vonis 14 tahun penjara