Soal Aturan Makan 20 Menit, Anak Buah Gibran Bingung: Dia Datang Kapan, Duduk Kapan, Selesainya Kapan?

ERA.id - Pemkot Solo meminta kesadaran pelaku usaha maupun pembeli untuk menegakkan aturan makan 20 menit di warung.

Pasalnya Pemkot Solo mengakui sulitnya melakukan pengawasan terhadap aturan ini.

”Sebenarnya ini menjadi kesulitan kami untuk mengawasi. Sebab kita tidak tahu dia datang kapan, duduk kapan dan selesainya kapan. Tidak mungkin pengawasannya bisa dilakukan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo Arif Darmawan, Kamis (29/7).

Untuk itu ia meminta pemilik warung maupun restoran agar bisa mengingatkan pengunjung jika sudah selesai makan dan sudah duduk lebih dari 20 menit. Sehingga penerapan aturan ini bisa diberlakukan untuk mendukung protokol kesehatan.

”Kemarin saya sudah mengumpulkan warung-warung atau tempat makan yang berpotensi ramai. Saya minta agar mereka mengingatkan pengunjung yang sudah lebih dari 20 menit dan sudah selesai makan,” kata Arif.

Terkait aturan ini pihaknya sudah tidak melakukan razia. Namun saat ada patroli pihaknya menemukan adanya potensi kerumunan, maka akan segera dibubarkan.

”Ya, yang bisa kita lakukan paling sejauh itu,” ucapnya.