Mahkamah Agung Israel Lindungi Hak Tinggal Warga Palestina di Kawasan Sheikh Jarrah

ERA.id - Mahkamah Agung Israel, Senin, (2/8/2021), menawarkan pada warga Palestina yang tinggal di kawasan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, status penghuni "terlindungi", yang artinya - jika tawaran disetujui - mereka tidak akan digusur dari rumah. Meski begitu, para penghuni tidak akan diakui sebagai pemilik rumah.

Hakim yang mengadili kasus ini mengatakan ingin beranjak menuju kesepakatan yang lebih praktis alih-alih bersikukuh pada prinsip semata, demikian dikabarkan koran Haaretz.

"Warga perlu tetap tinggal di sana, dan itu lah intinya: agar tercipta kesepakatan praktis tanpa membuat pernyataan-pernyataan berbeda-beda. Kami telah melihat bagaimana kasus ini menarik minat media. Kami ingin solusi praktis," sebut hakim Isaac Amit, dikutip Haaretz.

Warga punya waktu satu pekan untuk mengumpulkan nama-nama yang minta diakui sebagai penghuni "terlindungi", melansir CBS News.

Keputusan pengadilan pada Senin merupakan kemajuan terkait jadi tidaknya penggusuran keluarga Palestina di Sheikh Jarrah. Rencana penggusuran awal tahun ini ditunda menyusul meningkatnya tensi antar kelompok masyarakat.

Sebanyak 250 orang tewas dalam pertempuran 11 hari antara Israel dan kelompok Hamas.

Kawasan Sheikh Jarrah merupakan pemukiman di Yerusalem Timur yang jadi medan saling rebut antara Israel dan bangsa-bangsa Arab.

Pemukiman Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur pada tahun 1931. (Foto: Wikimedia Commons)

Awalnya, Yordania menjadi negara yang mengklaim penguasaan di wilayah ini pasca 1948. Di tahun 1956, warga Palestina - yang sebelumnya terusir akibat konflik dengan Israel - pun mendiami beberapa rumah di Sheikh Jarrah, yang sebelumnya merupakan pemukiman warga Israel.

Namun, perang berkecamuk lagi tahun 1967, antara Israel dan negara-negara tetangga. Perang selama enam hari itu berujung pada pendudukan kawasan Yerusalem Timur, termasuk Sheikh Jarrah. Pencaplokan teritori diklaim secara resmi oleh Israel pada 1980.

Meski begitu, beberapa negara hingga kini belum mau mengakui penguasaan Yerusalem Timur oleh Israel tersebut.