Kapan Rizieq Shihab Bebas? Kuasa Hukum: Insya Allah Besok

ERA.id - Kabar terbaru datang dari Rizieq Shihab. Diketahui, Habib Rizieq seharusnya bebas pada 8 Agustus 2021 ini dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding dari JPU untuk dalam kasus kerumunan Habib Rizieq di Petamburan.

Putusan Pengadilan Tinggi itu menguatkan putusan majelis hakim tingkat pertama yakni tetap 8 bulan penjara untuk Habib Rizieq.

Lalu apakah Rizieq Shihab bakal bebas hari ini? Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan Rizieq Shihab bakal bebas pada Senin (9/8) besok.

"Demi hukum seharusnya Habib Rizieq Shihab dibebaskan sesuai putusan Pengadilan Tinggi pada Senin besok," katanya, Minggu (8/8/2021).

Namun, Rizieq masih harus mejalani hukuman pada kasus lainnya yakni kasus swab test RS Ummi Bogor. Dalam kasus itu, Rizieq divonis 4 Tahun penjara.

Dalam kasus itu, tim kuasa hukum sedang mengajukan banding. Aziz berharap Rizieq banding bisa dikabulkan sehingga bisa bebas murni.

Lalu bagaimana kondisi Rizieq Shihab saat ini? Menurut Aziz Yanuar, kondisi tokoh asal Petamburan itu dalam keadaan baik dan sehat.

"Alhamdulillah sehat," kata Aziz.