Alasan Pemerintah Hapus Angka Kematian dari Indikator Penanganan COVID-19: Jumlahnya Tinggi

ERA.id - Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di wilayah Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Dalam perpanjangan ini, sejumlah derah mengalami perubahan level indikator COVID-19.

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, perubahan level tersebut disebabkan karena pemerintah menghapuskan perhitungan angka kematian akibat COVID-19.

"Perubahan level kabupaten dan kota di wilayah Pulau Jawa-Bali salah satunya disebabkan oleh penyesuain indikator leveling dengan menghapuskan perhitungan kematian dengan pertimbangan validasi data," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube BNPB, Selasa (10/8/2021).

Untuk diketahui, terdapat 26 kabupaten dan kota di tujuh provinsi di Pulau Jawa-Bali yang berada di level 3 yang sebelumnya berada di level 4. Sedangkan ada satu daerah lagi yang turun dari level 3 ke level 2 yaitu Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Wiku juga mengungkapkan, kasus kematian secara nasional belum menunjukan perubahan yang siginifikan. Terlebih dalam tiga pekan terakhir mengalami peningkatan dengan rata-rata kematian harian di atas 1.000 orng.

Wiku mengatakan, selama satu pekan terakhir ini saja presentase kematian nasional mencapai 2,92 persen atau lebih tinggi dari rata-rata angka kematian global yaitu 2.12 persen.

"Di minggu ini persen kematian adalah sebesar 2,92 persen atau hampir mendekati 3 persen. Sebagai gambaran, persen kematian di tingkat dunia saat ini sebesar 2,12 persen," kata Wiku.

Menurut Wiku ada lima provinsi yang menyumbangkan kenaikan angka kematian yaitu Provinsi Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Jawa Tengah.

Dia menekankan, selain angka kasus COVID-19, angka kematian juga harus menjadi fokus utama selama masa perpanjangan PPKM. Oleh karenanya, kepala daerah harus terus memanatau kondisi di wilayahnya masing-masing.

"Di mohon kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk bersungguh-sungguh memberikan upaya terbaiknya dalam menekan angka kematian dengan terus memantu ketersedian tempat tidur, obatan-obataan, ventilator, dan alat kesehatan lainnya di rumah sakit rujukan COVID-19 di wilayahnya. Koordinasikan dengan pusat apabila membutuhkan bantuan darurat," pungkasnya.