Izinkan Mal di Solo Buka, Gibran: Ini Bukan Masalah Level-levelan
ERA.id - Pengelola Mal atau pusat perbelanjaan di kota Solo bisa bernafas lega. Pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memperbolehkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi, meski saat ini kota Solo masih berstatus level 4.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pada Kamis (12/8/2021). Ia mengatakan mal di kota Solo sudah bisa buka pada pekan ini. Namun harus mengajukan izin terlebih dahulu pada satgas COVID-19 Kota Solo.
”Bisa mengajukan dulu (izinnya), paling tidak dua hari,” kata Gibran.
Saat ini dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pihaknya tidak ingin terlalu kaku. Pasalnya saat ini kondisi kota Solo sudah membaik.
”Kita nggak mau terlalu kaku,” katanya.
Meskipun dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan PPKM, Solo masuk dalam level 4, namun Pemkot Solo akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini. Apalagi sesuai dengan aturan tersebut, sudah ada pelonggaran terkait aturan mall dan tempat ibadah.
”Ini bukan masalah level-levelan atau gimana, kita menyesuaikan dengan keadaan yang sekarang,” kata Gibran.
Sebagai informasi dalam beberapa hari terakhir kondisi COVID-19 di Kota Solo sudah melandai. Pada masa puncak kasus COVID-19, Bed Ocupancy Rate (BOR) di kota Solo mencapai sekitar 95 pesen. Kondisi di rumah sakit sudah mulai melonggar dan BOR hanya sekitar 58 persen saja.