Lima Tewas di Bandara Kabul, Tentara AS Lepaskan Tembakan ke Udara
ERA.id - Sedikitnya lima orang tewas di bandara Kabul ketika ratusan orang berupaya secara paksa memasuki pesawat-pesawat yang akan meninggalkan ibu kota Afghanistan itu, kata sejumlah saksi kepada Reuters, Senin, (16/8/2021).
Seorang saksi mata menyebutkan dirinya melihat jasad lima orang dibawa dengan sebuah kendaraan.
Saksi lainnya mengatakan bahwa tidak jelas apakah para korban itu tewas karena tembakan senjata atau akibat terinjak-injak.
Pasukan Amerika Serikat, yang bertanggung jawab di Bandara Internasional Hamid Karzai, sebelumnya melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan kerumunan orang, sebut seorang pejabat AS.
Para pejabat belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar soal kematian orang-orang tersebut.
Taliban Nyatakan Berakhirnya Perang di Afghanistan
Taliban pada Minggu, (15/8/2021), menyatakan perang telah berakhir di Afghanistan dan menyerukan hubungan damai dengan komunitas internasional.
Juru bicara kelompok gerilyawan itu, Mohammad Naeem, dalam wawancara dengan stasiun TV Al Jazeera mengatakan bahwa Taliban tidak ingin hidup terisolasi.
Dia mengatakan aturan kekuasaan dan bentuk pemerintahan akan segera diselesaikan.
Taliban menghormati hak-hak perempuan dan kaum minoritas, serta kebebasan berekspresi dalam hukum syariat Islam, kata Naeem. Dia menambahkan Taliban ingin menjalin hubungan damai dan membangun komunikasi yang telah mereka buka dengan negara lain.
"Kami meminta semua negara dan entitas untuk duduk bersama menyelesaikan berbagai masalah," kata Naeem.
Gerilyawan Taliban memasuki ibu kota Kabul pada Minggu, sementara Presiden Afghanistan Ashraf Ghani justru pergi menuju Tajikistan. Sang presiden mengatakan ia ingin "menghindari pertumpahan darah", melansir ANTARA.
Taliban kini makin dekat dengan pengambilalihan kekuasaan Afghanistan, 20 tahun setelah mereka digulingkan lewat invasi pasukan asing pimpinan AS.
Naeem mengatakan tak ada diplomat atau kedutaan yang menjadi target serangan dan Taliban akan menjamin keselamatan warga negara asing dan misi diplomatik.