DIY Akan Pasang PeduliLindungi di Semua Tempat Publik, Wagub: Data Harus Aman dan Tidak Lemot
ERA.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan siap menerapkan aplikasi Peduli Lindungi untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun data dan akses layanan tersebut diminta aman dan tidak 'lemot'.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dalam Rakor Evaluasi PPKM Jawa-Bali secara daring yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (1/9) sore.
Pemda DIY berharap agar pemerintah pusat dapat membantu mengatasi beberapa hal dalam penggunaan Peduli Lindungi, seperti jaminan keamanan data pengguna aplikasi seperti email atau nomor induk kependudukan (NIK). “Mohon kiranya untuk dijaga bersama agar data tersebut aman (tidak bobol)," kata Paku Alam.
Ia juga meminta kecepatan akses ditingkatkan. “Saya mohon respons penggunaan aplikasi, khususnya di tempat-tempat publik, dapat ditingkatkan agar tidak terjadi lemot,” ujar Wagub DIY.
Paku Alam meminta perhatian pusat agar daerah segera dapat meningkatkan akses integrasi ke sistem NAR untuk pendataan terkait Covid-19. “Daerah mohon diberikan izin untuk dapat melakukan akses integrasi dengan NAR,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Luhut mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informasi telah selesai melakukan migrasi data. “Nanti per Jumat (3/09) ini, migrasinya Kominfo sudah selesai,” kata Luhut.
Luhut meminta pengecekan secara berkala ke sistem Silacak Peduli Lindungi senantiasa dilakukan. Sebelumnya ia mewajibkan aplikasi tersebut di setiap kegiatan di tempat publik untuk mengantisipasi Covid-19.