Viral Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat, Bareskrim Polri Terjunkan Tim

ERA.id - Dugaan pelecehan seksual dan perundungan di internal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat ditindaklanjuti Bareskrim Polri dengan melakukan penyelidikan.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, sudah memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut.

"Saya sudah arahkan untuk lidik," kata Agus, Kamis (2/9).

Agus menyebut, penanganan perkara tersebut akan diarahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Namun, ia belum dapat merinci lebih lanjut terkait dengan proses penanganan perkara itu.

Dikatakan Agus, korban dapat kembali melapor ke kepolisian terkait dengan peristiwa perundungan dan pelecehan yang dialaminya. Hal itu nantinya akan membantu proses penyelidikan.

"Kalau nggak ada laporan dari korbannya, kan sulit kami tahu suatu kejadian itu terjadi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di tempat terpisah menjelaskan, pihaknya telah mendalami perkara tersebut.

"Saya baru dapat informasi tadi pagi. Dittipidum akan turunkan tim untuk menyelidiki," ujar Andi.

Menyikapi beredar informasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying), KPI Pusat mengaku turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.

"Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," tulis keterangan dari KPI Pusat, Selasa (1/9) kemarin.

Diketahui, karyawan KPI Pusat berinisial MS muncul dengan pengakuan telah mendapatkan pelecahan seksual dan perundungan, selama bertahun-tahun oleh sesama pekerja yang juga seniornya di kantor.