Nasib Pilu Karyawan Honorer KPI Pusat, Korban Mengaku Dibully hingga Dilecehkan Rekan Kerja Sesama Pria

| 01 Sep 2021 16:08
Nasib Pilu Karyawan Honorer KPI Pusat, Korban Mengaku Dibully hingga Dilecehkan Rekan Kerja Sesama Pria
Ilustrasi (Dok. KPI)

ERA.id - Nasib pilu dialami seorang tenaga honorer di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Pria berinisial MS mengaku menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan kerjanya di kantor KPI Pusat.

Ia mengaku dibully alias dirundung dengan dipaksa membelikan makan untuk rekan kerjanya hingga diintimidasi untuk melayani mereka.

"Sejak awal saya kerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa saya lawan. Saya sendiri dan mereka banyak. Perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang ulang sehingga saya tertekan dan hancur pelan pelan," ujar MS kepada ERA.id, Rabu (1/9/2021).

MS yang bekerja sejak tahun 2011 silam mengaku menerima perlakuan tersebut setidaknya selama bertahun-tahun. Selama kurun waktu tersebut ia menerima perlakuan kasar termasuk pelecehan seksual.

"Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat coret alat kelamin saya dengan spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," sambungnya.

Akhirnya pada tahun 2017, MS mengadukan pelecehan dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email. Pada 19 September 2017, Komnas HAM membalas email dan menyimpulkan apa yang dialaminya sebagai kejahatan atau tindak pidana.

"Maka Komnas HAM menyarankan saya agar membuat laporan Kepolisian," beber MS.

Pada Oktober 2020, MS mengirim pesan ke Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan YouTuber Deddy Corbuzier untuk meminta tolong via DM Instagram. Tapi sayang, mereka berdua tidak merespon.

"Mungkin mereka sibuk dan tak punya waktu membantu saya yang hanya karyawan rendahan di KPI Pusat," kata pria 33 tahun ini.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio belum bersedia dikonfirmasi soal kasus dugaan perundungan ini.

Rekomendasi