Terungkap, MS Diduga Kuat Alami Pelecehan dan Perundungan, Komnas HAM: KPI Gagal Lindungi Pegawai

ERA.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil temuannya terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundangan yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan dari hasil penyelidikan, MS mengalami pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja KPI dalam bentuk candaan.

"Kuat dugaan terjadi adanya peristiwa perundungan terhadap MS dalam bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu, kebiasaan dalam relasi antar pegawai di lingkungana KPI yang memuat kata-kata kasar dan seksis di lingkungan KPI," kata Beka saat konperensi  pers di kantor Komnas HAM, Senin (29/11/2021).

Perundungan itu berupa kekerasan fisik dan seksual.

"Adanya candaan atau humor yang bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku atau memukul," sambungnya.

Kemudian Komnas HAM juga mengungkapkan peristiwa perundungan bukan hanya menimpa MS seorang.

"Kuat dugaan peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja," ujar Beka.

Atas temuan itu, KPI dinilai gagal memberikan perlindungan kepada pegawainya di tempat kerja.

"KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban," ucap Beka.

Sebelumnya, Pria berinisial MS mengaku menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan kerjanya di kantor KPI Pusat.

Ia mengaku dibully alias dirundung dengan dipaksa membelikan makan untuk rekan kerjanya hingga diintimidasi untuk melayani mereka.

"Sejak awal saya kerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa saya lawan. Saya sendiri dan mereka banyak. Perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang ulang sehingga saya tertekan dan hancur pelan pelan," ujar MS kepada ERA.id, Rabu (1/9).

MS yang bekerja sejak tahun 2011 silam mengaku menerima perlakuan tersebut setidaknya selama bertahun-tahun. Selama kurun waktu tersebut ia menerima perlakuan kasar termasuk pelecehan seksual.

"Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat coret alat kelamin saya dengan spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," sambungnya.