NIK Jokowi Bocor ke Media Sosial, Bukti RUU PDP Perlu Segera Diselesaikan
ERA.id - Tak hanya masyarakat, data pribadi milik Presiden Joko Widodo juga bisa bocor. Hal itu diketahui setelah beredarnya kartu vaksinasi Covid-19 milik Presiden Jokowi yang juga menampilkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara lengkap di media sosial.
Anggota Komisi I Bobby Rizaldi menilai, kejadian kebocoran data pribadi yang bisa dialami oleh siapa saja makin menunjukkan pentingnya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk diselesaikan.
"Bila nanti dikonfirmasi resmi data pribadi milik Pak Jokowi (bocor ke publik), perlunya RUU PDP diselesaikan," kata Bobby kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Terkait dengan kebocoran data pribadi Presiden Jokowi, Bobby mengatakan, RUU PDP perlu mengatur mengenai pembentukan lembaga pengawas pengendalian data yang bertanggung jawab langsung ke kepala negara.
Menurutnya, lembaga pegawas memang harus berada di bawah presiden langsung. Sebabnya, jika berada di bawah kementerian maka akan sulit melakukan pengawasan pengendalian data di lembaga yang satu level dengan kementerian.
"Lembaga pengawas pengendalian data langsung bertanggung jawab ke presiden. Bila di bawah koordinasi kementerian bagaimana mau mengawasi pengendalian data setingkat kementerian, termasuk penegakan hukum, rekomendasi pemberian sanksi dan lain-lain," kata Bobby.
Untuk sementara karena RUU PDP belum diselesaikan, maka sebaiknya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu segera melakukan investigasi mengenai kebocoran data pribadi milik Presiden Jokowi.
"Sementara belum ada UU PDP, BSSN perlu segera memeriksa, apakah benar ini kebocoran, apakah ada peretasan, atau keamanan data yang tidak sesuai standar atau prosedur atau bagaimana? Jadi tidak gagap dalam menangani hal ini dan tidak ada tindak lanjutnya," kata Bobby.
Diberitakan sebelumnya, di media sosial tengah ramai beredar foto sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis kedua milik Presiden Jokowi. Di sertikat tersebut juga menampilkan NIK Presiden Jokowi secara lengkap.
Sertifikat vaksin Covid-19 milik Presiden Jokowi tersebut dibagikan di media sosial Twitter di akun bernama @huftbosan.
Selain itu, akun tersebut juga menyajikan tampilan aplikasi PeduliLindungi yang menampilkan adanya tiga kolom sertifikat vaksin. Namun, untuk sertifikat vaksin dosis ketiga masih kosong.
"Presiden udah vaksin ketiga lho," cuit akun @huftbosan.