Menkominfo Klaim Menggebu-gebu Bahas RUU PDP: Kapan DPR Undang Rapat?

ERA.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengaku pihak pemerintah bersemangat membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Menkominfo bahkan berharap RUU tersebut segera diselesaikan dan disahkan menjadi undang-undang.

"Semangat saya menggebu-gebu untuk menyelesaikan RUU PDP menjadi UU PDP. Kalau bisa, kemarin sudah selesai. Kalau hari ini pun dengan senang hati saya, apalagi besok," ucap Jhonny dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (22/3/2022).

Namun, Jhonny menekankan, komitmen untuk menyelesaikan RUU PDP tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Tetapi juga perlu dibahas bersama dengan DPR RI.

Oleh karena itu, Jhonny mengatakan pihaknya siap membahas RUU PDP apabila sudah ada undangan rapat dari Panitia Kerja (Panja) RUU PDP.

"Tetapi saya terikat dengan aturan perundang-undangan. Aturan peraturan perundang-undangan saat ini ada di Komisi I, di Panja. Karena itu, tentu kami menunggu kapan jadwal kapan panja untuk kita lanjutkan rapatnya," kata Jhonny.

Mendengar pernyataan itu, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta kembali menekankan bahwa pihaknya juga memiliki komitmen yang sama. Namun, perlu sikap tegas dari pemerintah supaya pembabasan bisa dilanjutkan.

"Panja ini di Komisi I, tapi Panja jalan atau tidak tergantung greenlight-nya pak menteri aja nih. Jadi kalau memang semangatnya segera selesai mungkin tim yang dikirim dikasih lampu hijau supaya segara selesai begitu pak," kata Sukamta.

Menanggapi itu, Jhonny kembali menegaskan dirinya masih menunggu undangan rapat dari Panja RUU PDP. Pihaknya juga tegas mendukung penuh pembahasan RUU PDP.

Namun, kata Jhonny, pemerintah tidak mengambil keputusan di ruang publik. Pihaknya menghormati Panja dan akan menyampaikan sikap pemerintah dalam rapat Panja.

"Kalau yang ini dari saya sekali lagi ya ini ngomong secara terus terang kita memberikan dukungan ini diselesaikan. Sekali lagi secara teknis saya tunggu kapan undangannya Panja untuk kita lakukan. Kalau di situ memang dimungkinkan," tegas Jhonny.

Untuk diketahui, RUU PDP ditargetkan rampung pada 2020, tetapi kemudian diundur ke 2021. Tetapi pada tahun lalu rancangan undang-undang ini gagal disahkan dan digeser ke tahun 2022 ini.

Pembahasan RUU PDP masih mandek. Baik pihak pemerintah maupun DPR RI masih saling menunjuk siapa yang menjadi penyebab pembahasan ini tertunda.

Belakangan, Plt Direktur Tata Kelola Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika, Teguh Arifiyadi mengatakan kalau pemerintah dan DPR memiliki visi yang sama dalam pembahasan RUU PDP. Oleh karenanya, peraturan terkait data pribadi itu menjadi RUU prioritas yang harus diselesaikan.

"Sisi positifnya, pemerintah dan DPU punya visi dan tujuan yang sama. Jadi keduanya punya satu kesepahaman terkait isu terkait data pribadi, insiden (kebocoran) yang makin sering terjadi, hingga bagaimana negara-negara maju membuat ketentuan di aturan itu. Intinya kami masih berupaya," kata Teguh dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1).