Kabar Baik untuk Difabel di Hari Buruh

Garut, era.id - Kabar baik buat seluruh saudaraku, penyandang disabilitas. PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperluas serapan tenaga kerja difabel. Hal itu dilakukan sebagai penerapan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

Nantinya, penempatan para pekerja disabilitas bakal disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi para pekerja difabel itu.

"Sebagai penerapan undang-undang tidak boleh diskriminasi," kata Direktur Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi PT KAI, Ruli Adi.

Kabar ini menyusul berbagai kabar baik lain tentang upaya penghapusan segala bentuk diskriminasi dalam dunia kerja.

Hal itu diumumkan Ruli dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Stasiun Bumiwaluya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (1/5/2018).

Menurut Ruli, PT KAI memang ketinggalan soal ini. Hingga sekarang, PT KAI belum pernah merekrut penyandang disabilitas secara terbuka.

Karenanya, usai lebaran nanti, rekrutmen karyawan difabel akan dilakukan secara terbuka. "Setelah tenaga kesehatan sekarang, nanti (perekrutan disabilitas) habis Lebaran," katanya.

Baca Juga : 30 Ribu Buruh Peringati May Day di Jakarta

Ia menyampaikan, PT KAI sebagai perusahaan terbesar angkutan transportasi kereta api tidak akan mendiskriminasi calon pekerja.

Artinya, kemampuan dan kapabilitas akan dijadikan pertimbangan terpenting dalam  proses rekrutmen karyawan.

"Penempatan disesuaikan. Seperti, maaf, kalau tidak bisa jalan, nanti di administrasi, kalau operasional enggak mungkin," katanya.

Tag: kelas pekerja difabel