Geram Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Tuntut Balik Korban, Kemal Palevi Sarankan Hukuman Setimpal

ERA.id - Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi pada staf Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) semakin disorot usai pelaku melayangkan tuntutan balik ke korban. Pelaku yang tidak terima identitasnya tersebar di media sosial membuat mereka melaporkan korban dengan menggunakan UU ITE.

Tuntutan yang dilayangkan pelaku untuk korban ini sontak menuai sorotan dan membuat publik geram, termasuk artis Kemal Palevi. Sanking geramnya akan hal ini, Kemal bahkan menyarankan hukuman setimpal dan adil yang harus diterima oleh pelaku.

"Nanya deh, hukuman buat oknum KPI yang pelecehan ini, biar adil, gak lapor pakai UU ITE, boleh gak sih bales coret tit*t aja? Hehe," tulis Kemal Palevi pada foto kuasa hukum si pelaku yang diunggahnya di Instagram.

Tak hanya itu, Kemal juga mengesalkan dengan adanya UU ITE membuat seseorang yang seharusnya pelaku bisa berbalik menjadi korban. Menurut Kemal inilah yang membuat korban pelecehan seksual menjadi takut untuk buka suara.

"Tapi UU ITE ini emang kampr*t ya. Bisa-bisanya dari pelaku, jadi korban. Yang begini ini nih bikin korban pelecehan atau bully jadi males speak up," kata Kemal pada keterangan unggahannya.

Unggahan Kemal Palevi ini pun mendapat banyak komentar dari netizen. Banyak dari mereka yang merasa setuju akan saran hukuman yang diajukan oleh artis berusia 32 tahun itu.

"Setuju bang, pake spidol permanent ya juga tuh harusnya," ucap salah satu akun.

"Pake pilox aja udah! Kesel banget lihat nih orang gak tahu diri," sambung yang lainnya.