Kemal Palevi Soroti Saipul Jamil Tampil di TV: Gak Mikirin Mental Korban Pencabulan?
ERA.id - Komika sekaligus aktor Kemal Palevi menyoroti kemunculan Saipul Jamil di berbagai program televisi swasta. Kemal menilai pihak stasiun televisi tidak memikirkan mental dari korban pencabulan Saipul Jamil.
Keresahan Kemal Palevi atas kemunculan Saipul Jamil di berbagai televisi disampaikan olehnya melalui unggahan di Instagram. Dalam unggahan itu, Kemal membagikan tangkapan layar dari tayangan televisi dengan bintang tamu Saipul Jamil.
"Apa cuma di Indonesia, mau sekontroversi apapun orangnya, udh msk penjara kek, dihujat seIndonesia, selalu habis mslhnya kelar, kyk gak ada apa2 gitu. Tau2 udah syuting tv lg. Tau2 udh ngeyoutube lg, dan pengemarnya ttp bnyk. Trending pula di youtube. Dikasih panggung mulu," tulisnya dalam keterangan.
Sebagaimana diketahui kebebasan Saipul Jamil setelah mendekam lima tahun dipenjara ini disambut meriah oleh sejumlah pihak. Bahkan stasiun televisi seolah berlomba-lomba untuk mengundang Saipul Jamil.
Padahal diketahui Saipul Jamil merupakan pelaku pencabulan dan juga tersangka suap terhadap seorang hakim di tahun 2016. Kemal pun menyangkan beberapa stasiun televisi justru membuat Saipul Jamil seolah menjadi korban dengan pemberian judul di YouTube.
"Iya bener, Tuhan aja maha pemaaf. Tp kpn jeranya cukk. Dann weyy, ini pelaku pencabulan remaja lohh. Udh terbukti bersalah lohh, masuk penjara. Kok judulnya seolah-olah jadi korban?" tegasnya.
Lalu, kata Kemal, pemilihan judul yang seolah menjadikan Bang Ipul sebagai korban ini tidak memikirkan perasaan korban pencabulan serta keluarganya.
Menurut Kemal yang seharusnya memiliki kisah pilu adalah korban pencabulan Bang Ipul, bukan tersangka pencabulan yang justru mendapat panggung di banyak tempat.
"Gak mikiran apa mental korban pencabulannya? Keluarganya? Mana pas bebas disambut kayak pahlawan. Harusnya yang punya kisah pilu korban weyy, bukan pelakunya," ungkap Kemal.
Lebih lanjut, Kemal Palevi meniali stasiun televisi yang mengundang Saipul Jamil hanya memikirkan rating saja.
Sebagaimana diketahui Saipul Jamil merupakan tersangka pencabulan terhadap seorang remaja di tahun 2016. Kala itu dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Dalam kasus itu pria yang akrab disapa Bang Ipul itu mengajukan banding yang justru memberatkan masa hukumannya menjadi lima tahun.
Bukan hanya itu saja, Bang Ipul juga dinyatakan bersalah setelah berusaha menyuap hakim sebesar Rp250 juta untuk mengurangi masa hukumannya.
Mantan suami Dewi Perssik itu dinyatakan bebas murni dari Lapsa Cipinang, Jakarta Timur pada 2 September 2021.