Warga Kampung Miliarder Taati Titah Sultan: Kami Fokus Bangun Tempat Tinggal dan Tidak Konsumtif
ERA.id - Warga Dukuh Pundong, Tirtoadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan siap mematuhi titah Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait penggunaan dana ganti rugi proyek tol Yogyakarta-Bawen.
Sejumlah warga desa itu mendapat ganti rugi miliaran rupiah dan memakainya untuk membeli barang mewah, seperti mobil hingga vila. Ganti rugi terbesar mencapai Rp12 miliar untuk satu bidang. Desa itu sampai disebut kampung miliarder.
Pekik pun menampik pola konsumtif itu dilakukan oleh warga kampung. "Yang konsumtif hanya beberapa orang, padahal yang terdampak ada 145 bidang," kata Dukuh Pundong 3, Pekik Basuki, saat dihubungi, Rabu (8/9).
Sultan, Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, sebelumnya mengingatkan warga untuk bijak menggunakan uang ganti rugi proyek tol.
"Rumahnya sudah enggak punya, ya bikin rumah dulu. Rumah belum dilakukan, sudah pakai mobil, mobilnya mau diapakke (diapakan). Wong tidak punya rumah kok pakai mobil,” kata dia, kemarin.
Pekik menyatakan warga siap mengikuti pesan Sultan tersebut. "Untuk warga kami tetap seperti kersanipun (keinginan) Pak Sultan, yaitu mengutamakan untuk tempat tinggal dan membelanjakan uangnya untuk kembali ke tanah," tuturnya.
Menurut Pekik, warga akan mengutamakan kebutuhan primer, terutama rumah, yang tergusur proyek tol. Apalagi warga sudah mulai diminta pindah karena pembangunan konstruksi akan dimulai akhir tahun ini.
"Warga kami sekarang fokus untuk membangun tempat tinggal yang baru. Tidak untuk konsumtif. Memang ada tapi hanya beberapa orang," ujarnya.