PPKM Level 3, Pemkot Solo Bakal Operasikan Lagi Bus Tingkat Werkudoro, Ini Syaratnya
ERA.id - Pemerintah Kota Surakarta siap kembali mengoperasikan Bus Tingkat Werkudoro setelah sempat berhenti selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta Hari Prihatno di Solo, Minggu (12/9/2021) mengatakan sebetulnya bus pariwisata tersebut sudah bisa dioperasikan sejak status Kota Solo turun ke level 3, yakni pada akhir bulan Agustus 2021.
Meski demikian, dikatakannya, untuk saat ini Dishub kembali menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pengoperasian kembali dan pelayanannya yang masih menerapkan sejumlah pembatasan mengingat masih diberlakukan pembatasan untuk kapasitas pada ruang publik, termasuk transportasi umum.
"Sekarang sudah bisa beroperasi tetapi tetap dibatasi. Operasionalnya sama seperti BST dan feeder dengan kapasitas 50 persen dan sesuai ketentuan yang berlaku saat ini," katanya.
Ia mengatakan beberapa ketentuan lain yang saat ini berlaku di antaranya anak di bawah usia 12 tahun, ibu hamil, dan kelompok lansia masih belum diizinkan mengakses layanan bus pariwisata. Menurut dia, aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Surakarta Nomor 067/2777 tentang PPKM Level 3 COVID-19 di Kota Surakarta.
"Selain itu, kalau (masyarakat umum) ada yang berminat, sekarang sudah bisa lagi untuk keliling kota," katanya.
Mengenai upaya skrining dengan menerapkan aturan wajib pakai aplikasi PeduliLindungi, dikatakannya, sejauh ini bukan menjadi salah satu syarat wajib karena mempertimbangkan sejumlah hal, salah satunya belum semua orang divaksinasi.
"Bus Tingkat Werkudoro belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sama seperti BST dan feeder yang juga belum menggunakan aplikasi itu," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Surakarta Taufiq Muhammad mengatakan Kota Solo memiliki dua unit Bus Werkudoro dengan kapasitas maksimum masing-masing 55 penumpang.
Meski demikian, mengingat situasi masih pandemi COVID-19 maka maksimum kapasitas hanya 50 persen dari normal.
Ia mengatakan selama PPKM Level 3, bus lebih banyak beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu. Meski demikian, jika ada permintaan pada hari biasa maka Dishub Surakarta akan tetap melayani.
"Tiketnya juga masih sama, Rp20.000/penumpang, bisa dibeli di Kantor Dishub Surakarta," katanya.