Berstatus PPKM Level 3, Pemkot Izinkan Bioskop Beroperasi, Ini Syaratnya
ERA.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 diperpanjang hingga 20 September mendatang. Hal itu berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 42 tahun 2021.
Di Kota Tangerang, saat ini masih berstatus level 3. Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan sejumlah pelonggaran untuk mobilitas masyarakat.
Pelaksana Tugas Asisten Daerah I Pemkot Tangerang, Said Endrawiyanto meski berstatus level 3 namun secara angka-angka indikator PPKM covid-19 Kota Tangerang sudah berada di level 2. Kota Tangerang kata Said masih berstatus level 3 karena berada di wilayah aglomerasi Jabodetabek.
"Namun, karena kita berada di wilayah aglomerasi, maka Kota Tangerang masih di level 3 dengan beberapa pelonggaran baru," ungkap Said, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/9/21).
Salah satu pelonggaran yakni operasional bioskop. Bioskop diizinkan beroperasi dengan 7 syarat. Diantaranya, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan hanya pengunjung kategori hijau yang boleh masuk, kapasitas 50 persen, usia di bawah 12 tahun dilarang masuk, dilarang makan dan minum di area bioskop.
"Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan ketentuan harus adanya sinar UV-C di dalam saluran udara gedung bioskop. Melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala dan mengikuti aturan prtokol kesehatan secara ketat sesuai aturan yang ada," jelas Said.
Sementara itu, di lokasi yang berbeda Plt Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Dini Anggraeni menjelaskan assesmen atau indikator level PPKM Kota Tangerang saat ini terus menunjukkan perbaikan. Mulai dari transnmisi komunitas yaitu kasus konfirmasi yang sudah di tingkat satu dengan 5,54 persen, rawat inap RS ditingkat satu dengan 4,52 persen dan indikator kematian di tingkat satu dengan 0,13 persen.
“Sedangkan pada kapasitas respon Kota Tangerang di tingkat sedang. Diantaranya, testing yang masuk tingkat memadai dengan 1,03 persen, tracing ditingkat sedang dengan 10,49 persen dan treatment di tingkat memadai dengan 8,17 persen,” jelas dr Dini.
Lanjutnya, dari enam indikator yang masih harus dievaluasi adalah indikator tracing yang masih pada tingkat sedang. Diketahui, saat ini tracing Kota Tangerang masih 1:10 sedangkan rasio yang harus dipenuhi adalah 1:15.
“Sedangkan untuk indikator lainnya juga terus kita maksimalkan. Penurunan kasus belakangan ini diiringi dengan cakupan vaksinasi yang terus bertambah, jadi jangan euphoria berlebihan. Kami imbau, masyarakat harus menerapkan 5M secara ketat dan ikuti vaksinasi. Sedangkan Pemkot Tangerang terus gencarkan 3T,” katanya.