PPKM Diperpanjang sampai 20 September, Bioskop Boleh Buka Lagi
ERA.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berlangsung selama beberapa minggu belakangan mulai menunjukkan hasil positif.
Pemerintah pun melakukan beberapa penyesuaian beberapa aktivitas masyarakat, salah satunya pembukaan bioskop di daerah PPKM level 3, 2, dan 1.
"Bioskop buka dengan kapasitas 50 persen di kota-kota level 3 dan level 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi," jelas Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).
Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi juga wajib diterapkan sebagai sarana skrining (penapisan) di bioskop.
"Serta protokol kesehatan yang ketat hanya kategori hijau yang dapat masuk area bioskop," sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah melakukan tiga penyesuaian kebijakan khusus di wilayah Jawa-Bali. Pertama, melonggarkan waktu makan di restoran selama 60 menit dengan kapasitas tempat 50 persen.
Kedua, akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kabupaten/kota yang ada di level 3. Ketiga, pemerintah akan melakukan ujicoba protokol kesehatan dan Aplikasi Peduli Lindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali masih tetap akan diberlakukan hingga seminggu ke depan. Untuk wilayah Jawa-Bali, PPKM kembali dilanjutkan dari 13 September-20 September 2021 dan untuk luar Jawa-Bali tetap berlanjut dari tanggal 13 Septermber-20 September 2021.