RKUHP Hingga RUU ITE Resmi Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2021
ERA.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat memasukkan empat rancangan undang-undang (RUU) ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2021 di Kompleks Parlemen, Rabu (15/9/2021).
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, empat RUU yang baru masuk daftar Prolegnas Prioritas 2021 terdiri dari tiga RUU usulan pemerintah dan satu RUU usulan DPR RI.
"Oleh karena itu, saya ingin menanyakan kembali apakah hal ini bisa disetujui?" tanya Supratman kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Adapun tiga RUU usulan pemerintah yaitu Rancangan Kitab Hukum Umum Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, dan RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Supratman menjelaskan, RKUHP dan RUU Pemasyarakatan merupakan RUU carry over.
Sedangkan satu RUU usulan DPR yang masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 yaitu RUU tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai perwakilan pemerintah juga menyatakan setuju atas hasil evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2021 dan ditambahkannya empat RUU ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021.
"Setelah mencermati waktu dan tadi pembicaraan yang cukup alot diantara kita, kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh pimpinan," kata Yasonna.
Yasonna mengatakan, meskipun waktu yang tersisa untuk membahas dan mengesahkan RUU dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 sangat sempit, namun dia optimis pemerintah dan DPR RI mampu menyelesaikannya.
Sedangkan usulan RUU yang tak bisa masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021, diharapkan dapat dibahas di tahun depan atau Prolegnas Prioritas 2022.
"Memang waktu kita efektif di luar reses kira-kira tinggal beberapa waktu, maka kita masih berharap optimis agar ini dapat kita selesaikan. Apa yang belum kita masukan dalam prioritas barangkali nanti minta dipertimbangkan pada waktu-waktu berikutnya," kata Yasonna.