Teror Bom di LBH Yogyakarta, Aktivis HAM: Kejahatan Serius dan Barbar
ERA.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta diduga menerima serangan teror berupa pelemparan bom molotov, Sabtu (18/9) dini hari. Akibatnya, bagian depan bangunan di Jalan Benowo, Prenggan, Kotagede, Kota Yogyakarta itu terbakar dan tampak menghitam berjelaga.
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli, menduga kejadian berlangsung antara jam 01.00-05.00 WIB. "Ada pecahan kaca juga kayaknya dari botol molotov. Kejadian ini ancaman bagi individu, lembaga, dan organisasi pro demokrasi," katanya.
Dugaan waktu kejadian pada dini hari itu karena ia meninggalkan kantor pada Jumat (17/9) sekitar jam 21.00 WIB. Meski tak ada orang di kantor, sejumlah warga sekitar masih terjaga di sekitar kantor hingga jam 1 dini hari.
Pagi harinya, sekitar jam 5, penjaga kantor yang datang baru mengetahui kondisi bagian depan kantor yang telah gosong. Pada Sabtu sore ini, polisi melakukan olah TKP.
Menurut Yogi, sebelum kejadian ini,LBH Yogyakarta tak menerima teror atau ancaman apapun. Saat ini LBH Yogyakarta tengah menangani sejumlah kasus, antara lain penggusuran warga untuk proyek bendungan di Wadas, Purworejo; gugatan dosen Universitas Proklamasi 45; advokasi atas Peraturan Gubernur DIY soal larangan demonstrasi di kawasan Malioboro.
Direktur Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia, Eko Riyadi, menyatakan dugaan pelemparan bom Molotov ini justru menjadi obat kuat bagi LBH Yogyakarta.
“Saya dorong agar LBH Yogya tetap di garisnya dan tak mundur sedikit pun. Tugas LBH konstitusional yang dijamin UU untuk memberi bantuan hukum,” ujar Eko saat jumpa pers, Sabtu sore.
Menurutnya, kejadian ini kejahatan sangat serius, tindakan barbar, dan melanggar HAM. Kejahatan ini tak hanya menyangkut soal LBH Yogyakarta, melainkan mencederai Yogyakarta sebagai sebuah wilayah yang toleran dan akademis.
“Saya minta aparat mengungkapnya seserius mungkin. Ini mengancam kita sebagai negara hukum,” tuturnya.