Ternyata Ini Cuitan Ferdinand yang Bikin Roy Suryo Murka, Disebut Mantan Menteri Bodoh dan Bawa Perabotan Negara

ERA.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi melaporkan mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya, Senin (20/9).

Ferdinand dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Pelaporan itu diduga karena cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitter pribadinya pada Selasa (14/9).

Menurut Roy, cuitan tersebut menyebarkan fitnah dan berita bohong tentang dirinya. "Kenapa fitnah? Karena selain di hate speech membodoh-bodohi (menyebut bodoh) saya dan menggoblok-goblokan saya," kata Roy di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Berikut cuitan Ferdinan Hutahaean tersebut:

"Astagaaaa...!!

Mantan menteri koq kualitas logikanya jadi sebobrok ini? Apa tidak malu bicara vulgar sebodoh ini? Harta kalau sdh berani laporkan ke KPK dijamin itu bersih.

Yg pasti utk nambah harta bkn dgn cara bawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi. Kerja mas, kerja..!".

Pelaporan itu, kata Roy, lantaran Ferdinand Hutahaean mengunggah di akun Twitternya kalimat yang dianggap tidak pantas dan tidak sesuai fakta. Di mana, cuitan itu menyinggung soal kasus panci.

Kasus itu merupakan tudingan jika Roy Suryo membawa pulang panci atau perabot dapur milik negara sewaktu ia lengser dari jabatannya sebagai menteri.

Ada pun, laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 20 September 2021. Sehingga, Ferdinand Hutahaean diduga melanggar Pasal 301 dan 302 dan pasal 27 Juncto pasal 45 UU ITE.