Dugaan Mafia Hukum, Korban Investasi Bodong Pertanyakan Slogan Presisi Polri
ERA.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konsumen Cerdas Hukum yang selama ini mengawal kasus para korban investasi bodong mengaku prihatin dan sedih terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat.
"Ini Polda Metro Bungkam seribu bahasa atas tuduhan LQ Indonesia Lawfirm. Apabila tidak benar seharusnya Polda membantah dan apabila benar seharusnya segera ambil tindakan dan copot para oknum terkait yang terbukti dari rekaman," ujar Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum, Maria, Rabu (22/9/2021).
Bila benar ada dugaan pemerasan dan gratifikasi maka oknum Polisi terkait hendaknya dicopot dan dikenai sanksi sesuai aturan internal Polri yang berlaku.
“Karena para korban melapor ke Polda Metro Jaya untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum,” kata Maria.
Seorang korban investasi bodong yang juga klien LQ berinisial H mengaku kasusnya hingga saat ini mandeg.
"Sampai saat ini Fismondev tidak mau mencabut Laporan Polisi di unit 4, yang sudah saya setujui untuk damai dengan pihak Perusahaan Investasi Gagal bayar. Hal ini menimbulkan kerugian karena selain saya akan dipanggil-panggil di kepolisian dan Pengadilan, saya berpotensi kehilangan ganti rugi yang akan diberikan oleh Perusahaan Investasi tersebut," ucapnya.
Selain itu, korban lainnya memperanyakan slogan Presisi Polri.
"Heran saya kenapa Polisi yang tugasnya melindungi masyarakat sekarang malah menjadi penjahat yang mau memeras kami?" katanya.
Kantor lawyer LQ Indonesia Lawfirm sebelumnya mengungkapkan klien yang mengalami pemerasan sebesar Rp 500 juta oleh oknum penyidik saat meminta Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SPK3) kepada Subdirektorat Fisikal, Moneter, dan Fiskal (Fismondev) Polda Metro Jaya atas kasus gagal bayar sejumlah perusahaan investasi.
Di lain kasus, LQ Indonesia Lawfirm juga menyatakan adanya penyimpangan yang dilakukan oknum penyidik berupa pemalsuan Berita Acara Perkara (BAP) dan kriminalisasi terdakwa menggunakan pasal yang tidak sesuai dengan perbuatan pelaku. LQ menyebut sejumlah kasus tersebut mengindikasikan adanya mafia hukum di Polda Metro Jaya.
ERA.id telah mengonfirmasi tudingan dua kantor hukum tersebut kepada Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Permintaan konfirmasi juga dilayangkan lewat Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus, Kasubdit Fismondev, Abdul Aziz, Wadir Reskrimsus, AKBP Edy Suranta Sitepu, dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Namun, mereka belum bersedia memberikan klarifikasi.