Reforma Agraria Jokowi, Ratusan Hektare Tanah di Gunung Ungaran Kembali ke Petani

ERA.id - Setelah berjuang selama 21 tahun, para petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Penggarap Tanah Rakyat (P3TR) di Kabupaten Semarang, akhirnya mendapatkan sertifikat redistribusi tanah seluas 198 hektare di lereng Gunung Ungaran. Sertifikat tersebut diserahkan secara virtual oleh Presiden Joko Widodo disaksikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (22/9). 

"21 tahun (memperjuangkan tanah ini). Lawan saya tidak main-main, banyak pihak, macam-macam. Tidak semudah itu, banyak ganjalan-ganjalan," kata Ketua P3TR, Sutrisno.

Sutrisno menceritakan sejarah tanah tersebut sejak kependudukan Belanda dan Jepang di Indonesia sampai masa-masa setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

"Tahun 1955 diterbitkan surat leter D untuk bayar pajak. Lalu sekitar tahun 1965 para petani dikumpulkan dan dilarang menginjakkan kaki di tanah itu karena di tempat itu akan dibuat latihan tanam sampai tahun 1969. Tahu-tahu tanah itu diakui oleh PT Sinar Kartasura," kata pria yang akrab disapa Mbah Tris itu.

Selanjutnya sejak tahun 2000 P3TR memperjuangkan agar tanah tersebut diredistribusi. Perjuangan panjang itu akhirnya berhasil setelah ada program redistribusi tanah objek agraria.

"Setelah mendapatkan ini, sertifikat akan disimpan dengan catatan, nanti ada surat edaran kepada para petani, jangan sekali-kali tanah ini dijual," ungkapnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan para petani di Kabupaten Semarang itu sudah puluhan tahun tidak mendapatkan haknya. Setelah ada redistribusi tanah objek agraria akhirnya akses dan hak petani kembali didapatkan.

"Saya kira reforma agraria redistribusi tanah ini bagian dari yang ditunggu. Masyarakat sangat menunggu, pasti mereka sangat senang sekali karena akhirnya mendapatkan kepastian dan mereka bisa menggarap untuk kesejahteraan mereka," katanya.

Ganjar mendukung Presiden Joko Widodo untuk memerangi mafia tanah. Menurutnya, saat ini masih banyak kejadian hak atas tanah seseorang hilang karena ada kekuatan yang mengambil alih dengan cara apa pun.

"Sekali lagi, apa pun (caranya). Apakah itu tekanan, administrasi, dan tidak jarang juga mempengaruhi kawan dari BPN. Banyak sekali caranya. Komitmen itu bagus bahkan presiden tadi jelas menyampaikan, polisi tindak langsung (mafia tanah)," jelasnya.

Komitmen untuk memberantas mafia tanah itu, lanjut Ganjar, membuat masyarakat tenang. Mereka yang memiliki sertifikat dan legalitas yang jelas terkait hak atas tanah dan kepemilikan tidak dapat digugat lagi.

"Itulah kepastian yang sudah disampaikan presiden tadi. Mudah-mudahan mereka (mafia tanah) semua berhitung apabila akan mengganggu hak atas tanah milik orang lain," kat Ganjar.