Wakilnya Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Suap KPK, Begini Reaksi Ketum Golkar Airlangga Hartarto

ERA.id - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tak mau berkomentar banyak usai kadernya yang juga Wakil Ketua Umum Golkar Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka suap perkara dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Airlangga hanya meminta media menunggu konferensi pers yang rencananya digelar di ruang Fraksi Golkar DPR RI pada Sabtu (25/9/2021) siang ini.

"Silahkan hadir nanti. Golkar sedang mengkaji secara dalam dan kita akan memberikan penjelasan," kata Airlangga dalam acara Jalan Sehat di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).

Airlangga mengatakan, dirinya menunjuk Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar untuk memberikan keterangan terkait kasus Azis.

"Nanti saudara Adies (Adies Kadir) sebagai Bakumham akan memberikan penjelasan," kata Airlangga.

Untuk diketahui, kasus korupsi dana alokasi khusus Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 ikut menyeret nama Azis Syamsuddin. Adapun perkara korupsi tersebut sebelumnya telah menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Adapun dalam kasus ini, Azis ditetapkan sebagai tersangka setelah memberi suap sebesar Rp3,1 miliar dari janjinya sebesar Rp4 miliar kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang menjadi makelar kasus dibantu pengacara Maskur Husein.

Suap ini diberikan Azis bersama dengan mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado. Hanya saja, Aliza saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.