Natalius Pigai Tantang Pihak yang Sebut Dirinya Rasis ke Orang Jawa Tengah: Laporkan Polisi Saja..
ERA.id - Pernyataan mantan Komisioner Komnas Ham, Natalius Pigai dinilai rasis karena menyebut jangan percaya orang Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Joko Widodo.
Pernyataan itu pun mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Menanggapi hal tersebut, Pigai pun menantang pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan pernyataannya di Twitter beberapa waktu lalu itu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Laporkan saja. Siapa yg rasis, itu PERASAAN pendukung Jokowi dan Ganjar," cuit Pigai di akun Twitter pribadinya, dilihat ERA.id, Senin (4/10/2021).
Menurut Pigai, perbuatan hukum itu dilihat dari teks tertulis. Untuk itu, dia mengaku akan melaporkan hal tersebut.
"Hari itu juga akan saya laporkan dan geger Republik ini. Kalian sdh giring ke area yg salah dan berbahaya!" kata Pigai.
"Laporkan polisi saja. Sy rasis ngga nanti hukum yg nilai, anda jg hrs siap konsekuensi & cek twitter Sy rasis yg mana?" tambah Pigai.
Pigai juga berkilah kalau dirinya tidak rasis terhadap orang Jawa Tengah. Ia menjelaskan bahwa dalam cuitan tersebut antara frasa "Jawa Tengah" Jokowi tidak ada tanda koma. Artinya, ia spesifik hanya menuding Jokowi dan Ganjar bukan orang Jawa Tengah secara keseluruhan.
"Sudah mulai pelintir Coii. Biasa takut bongkar bongkar kenyamanan. Antara frasa “Jawa Tengah dan Jokowi itu tidak ada tanda koma (,). Silakan baca twitter awal. Ingat Sy tidak akan mundur bongkar ketidakadilan!" kata Pigai.
Sebelumnya, Pigai men-tweet di Twitter dengan mengatakan jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi dan Ganjar. Pigai juga menuding bahwa keduanya telah merampok kekayaan masyarakat Papua.
"Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sy Penentang Ketidakadilan)," cuit Pigai pada 1 Oktober 2021.
Menurut informasi, Kelompok Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) mengaku akan melaporkannya Pigai ke Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (4/10/2021), pukul 10.00 WIB.
Ada lima poin yang akan dilaporkan terkait cuitan Pigai di antaranya soal pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga unsur provokatif.