Pelonggaran Kegiatan Masyarakat PPKM Level 3, Pemkot Tangerang: Walau Masyarakat Bosan Banget, Jangan Lengah
ERA.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021. Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 47/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Pada keputusan ini Pemerintah Pusat memberikan sejumlah kebijakan baru terkait kelonggaran mobilitas masyarakat. Seperti dibukanya pusat olahraga atau gym, gerai makanan di dalam bioskop, kompetisi DBL hingga Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional.
Walikota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan pihaknya tetap berpatokan pada Instruksi Pemerintah Pusat. Oleh sebab itu hal ini kata dia menjadi kesempatan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mengamankan kegiatan sosial masyarakat.
"Kita terus mendorong agar kegiatan sosial masyarakat aman," ujarnya, Selasa (5/9/2021).
Dia menuturkan kasus Covid-19 di Kota Tangerang saat ini sudah terkendali. Dari data yang diperoleh dari situs https://covid19.tangerangkota.go.id/ hingga saat ini sudah ada 28.909 ribu masyarakat kota Tangerang yang sembuh dari paparan Covid-19, jumlah itu bertambah 20 dari hari sebelumnya yakni 20.
Sementara, total masyarakat yang terpapar mencapai 29.496, bertambah 6 dari hari sebelumnya. Suspek yang dirawat ada 841, bertambah 5 orang dari hari sebelumnya. Lalu yang dirawat ada 101 orang, berkurang 11 dari hari sebelumnya. Sedangkan, masyarakat Kota Tangerang yang meninggal karena Covid-19 ada 486 orang.
"Kasus tetap ada, tapi alhamdulillahnya bukan cuma kota Tangerang, semuanya masih dalam batas-batas terkendali," kata Arief.
Dia mengatakan kelonggaran yang diberikan Pemerintah dalam perpanjangan PPKM ini harus diimbangi dengan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga, rantai penularan Covid-19 putus.
"Jadi semangat kebijakan PPKM yang baru saya pikir tetap harus disikapi dengan kewaspadaan, walau pun masyarakat kayaknya cenderung sudah bosen banget nih. Tapi kan ini realita. Jadi kita jangan lengah, tetap pakai masker dan lain sebagainya," jelas Arief.
Diketahui, saat ini Kota Tangerang berstatus level 3 penyebaran Covid-19. Meski terdapat kelonggaran namun Arief tetap memerintah jajarannya untuk mengawasi pusat keramaian.
"Pasti, kita kan ada teman-teman Satpol PP yang monitoring. Mereka sudah monitoring makanya ya mudah-mudahan semua tetap disiplin," katanya.
Dirinya pun menghimbau masyarakat terus patuhi protokol kesehatan. Kemudian, gunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui lokasi yang aman dari penyebaran Covid-19.
"Jadi prokes tetap dijalanin, terus masuk harus akses peduli lindungi," pungkasnya. Muhammad Iqbal