Nekat Nobar Persis Solo VS Persijap Jepara, Satpol PP Bubarkan Dua Warung Makan, Gibran; Eman-eman!

ERA.id - Dua warung makan di kota Solo ditertibkan oleh aparat lantaran nekad menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Liga 2 antara Persis Solo VS Persijap Jepara pada Selasa (5/10/2021) malam.

Pasalnya nobar dilarang selama pandemi Covid-19 dan selama pelaksanaan Liga 2 yang digelar di kota Solo.

”Kami bubarkan dua warung makan yang menggelar nonbar,” kata Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan, Rabu (6/10/2021).

Penertiban ini dilakukan karena adanya laporan dari warga. Satpol PP kemudian menerjunkan Tim Cipta Kondisi yang didampingi dengan jajaran dari Polresta Kota Solo.

”Kami terpaksa membubarkan kegiatannya karena ada kerumunan, mereka juga bengok-bengok (teriak-teriak) dan tidak pakai masker. Makanya kami tertibkan,” katanya.

S

elanjutnya Satpol PP juga melakukan pengawasan antarwilayah dengan melibatkan linmas di kelurahan. Hal ini dirasa lebih efektif untuk pengawasan mengingat pencegahan lebih efektif dari pada patroli dan penertiban.

Saat ini dua warung makan yang menggelar nobar ini diberikan sanksi SP 1 sesuai dengan aturan dalam Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  yang terbaru.

”Kami berikan SP 1, tapi kalau ngeyel kami lanjutkan dengan SP 2. Sebab perintah Pak Wali (Wali Kota) jelas,” kata Arif.

Sementara Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berharap masyarakat biisa menahan diri untuk tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Pasalnya saat ini pandemi Covid-19 belum usai.

”Untuk tempat makan yang menggelar sudah kami berikan sanksi, eman-eman Solo ini sudah masuk level 2. Kalau tidak tertib akan diperketat lagi,” kata Gibran.