Five Vi Berpesan: Jangan Bungkukkan Badan Depan Orang Lain, Serupa Orang Kafir

ERA.id - Perubahan Five Vi ke arah yang menurutnya lebih baik, membuat mantan artis tersebut kerap mengunggah pesan-pesan Islami. Namun begitu, kontennya bisa memicu kontroversi.

Itulah nikmatnya perbedaan di Indonesia. Sebenarnya, tak perlu menegangkan urat syaraf dengan konten-konten Five Vi sekarang. Toh, perbedaan khilaf dalam Islam sudah biasa.

Adapun konten Five Vi yang bikin heboh adalah ia menuding lagu Hadad Alwi yang berjudul 'Ya Thoybah' itu syirik. Kini, muncul lagi konten serupa yang bisa memicu perdebatan.

Apa itu? Menurut konten Instagram Five Vi, tak boleh membungkukkan badan di depan orang lain karena jika seorang muslim begitu, maka akan mengikuti orang kafir.

Itu mengacu dari hadist yang diriwayatlkan HR. Tirmidzi, bahwa Anas Bin Malik pernah berkata, kalau ada seorang lelaki dulu mengatakan kepada Rasulullah: "Wahai Rasulullah! Apabila slaah seorang dari kami bertemu saudaranya atau sahabatnya, bolehkah ia menunduk (atau membungkuk) untuk (menghormati)nya?" Beliau menjawab: "Tidak boleh."

Tak cuma itu, ia juga membagikan pesan yang dalam kutipan unggahan Instagram-nya. "Lajnah Daimah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apa hukum menundukkan kepala sebagai bentuk penghormatan kepada seorang muslim?”

Jawaban Lajnah Daimah, “Seorang muslim tidak boleh menundukkan kepalanya sebagai bentuk penghormatan baik kepada sesama muslim apalagi kepada orang kafir.

Hal itu dilarang karena dua pertimbangan:

a. Hal itu adalah perbuatan orang-orang kafir kepada para pembesar mereka.

b. Perbuatan tersebut menyerupai gerakan ruku’, sedangkan ruku’ adalah penghormatan dan pengagungan yang tidak boleh diberikan kecuali hanya untuk Allah”.

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz sebagai ketua Lajnah Daimah, Syaikh Abdurrazaq Afifi sebagai wakil ketua, Syaikh Abdullah bin Ghadayan dan Syaikh Abdullah bin Qaud masing-masing sebagai anggota. Fatwa ini bisa dibaca di buku Fatawa Lajnah Daimah seri pertama jilid 26 di bawah judul bab Kitab Al-Jami. Pertanyaan kedua dari fatwa no.6779

Ustadz Aris Munandar"

Sayang, dalam unggahan tersebut Five Vi menutup kolom komentarnya. Meski begitu, kontennya menuai 1300-an likes.