Moeldoko Tak Main-main! Siapkan Saksi untuk 'Menjerat' ICW

ERA.id - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bakal mengajukan beberapa saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan ada dua hingga tiga orang saksi yang disiapkan.

"Nanti kami akan mengajukan saksi juga. Saksi yang diajukan mungkin dua atau tiga orang yang bisa kita ajukan dari pihak Pak Moeldoko," ujar Otto saat mendampingi Moeldoko di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Otto mengatakan, saat pertama kali memasukan laporan, pihak Moeldoko sudah menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki. Nantinya barang bukti itu akan dicocokan dan diklarifikasi oleh para saksi yang sudah disiapkan.

"Dengan demikian, kita harapan kepolisian dapat melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut ke saksi lain," kata Otto.

Namun, Otto tak menjelaskan siapa saja orang yang bakal diajukan sebagai saksi. Dia hanya memastikan segala bukti yang dimiliki, kuat menjerat ICW sebagai terlapor.

Sebelumnya, Moeldoko mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri selama satu jam pemeriksaan. Namun dia tak menjelaskan rinci apa saja yang ditanyakan selama pemeriksaan berlangsung. Moeldoko hanya menyampaikan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum.

"Ada kurang lebih 20 pertanyaan disampaikan, tasi semua sudah saya jawab," kata Moeldoko.

Lebih lanjut, Moeldoko mengaku hingga saat ini belum ada pernyataan minta maaf baik secara tertulis maupun langsung dari ICW.

"Belum. Belum ada (permintaan maaf dari ICW)," kata Moeldoko.

Diberitakan sebelumnya, Moeldoko melaporkan peneliti ICW Egi Primayogha atas dugaan pencemaran nama baik. ICW diketahui menerbitkan laporan mengenai keterlibatan Moeldoko terkait obat antiparasit Ivermectin dan ekspor beras.

Laporan Moeldoko itu diterima dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 10 September 2021.

Moeldoko mengaku sebelumnya sudah memberikan banyak kesempatan kepada ICW untuk mengklarifikasi temuan mereka dan meminta maaf secara terbuka. Namun, permintaan itu tak dipenuhi.