Terungkap! Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa Diklat Menwa UNS

ERA.id - Kepolisian mendapatkan fakta baru terkait kasus Gilang Endi, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang meninggal saat mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan dasar (Diksar) resimen mahasiswa (Menwa).

Dari data yang digali di kepolisian, Gilang telah meninggal saat sampai di RSUD dr Moewardi.

”Korban dinyatakan sudah tidak ada saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Saat sampai di RS dia sudah tidak bernyawa,” kata Kasatreskrim Polresta Kota Solo AKP Djohan saat ditemui di Mapolresta Solo, Rabu (27/10/2021).

Dari keterangan yang diperoleh kepolisian, jenazah langsung dibawa ke kamar jenazah. Sehingga tidak masuk ke IGD. ”Dalam perjalanan itu, sampai di RS sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” katanya.

Saat ini kepolisian telah menaikkan status dari ranah penyelidikan menjadi ranah penyidikan. Terkait perkembangan lebih lanjut, saat ini kepolisian masih menunggu hasil otopsi dari tim medis.

”Kita harus menunggu dari tim medis,” katanya.

Saat ini kepolisian juga tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi yang terdiri dari peserta, panitia dan para saksi lainnya.

”Saat ini baru sebagian yang kami mintai keterangan, termasuk dokter yang menangani jenazah saat datang ke rumah sakit,” katanya.

Sebelumnya, Gilang Endi (21), mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat mengikuti pendidikan dan pelatihan (DIklat) Resimen Mahasiswa (Menwa) meninggal diduga karena tindak kekerasan.

Gilang meninggal diduga akibat adanya pemukulan di bagian kepala.