Anggota DPR RI 'MM' Akan Dilaporkan ke MKD Pekan Depan Atas Dugaan Pencabulan Anak
ERA.id - Etos Indonesia Institute berencana melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi PAN berinsial MM ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. MM dilaporkan atas dugaan pencabulan anak.
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan, dia dan tim kuasa hukum akan menemui MKD pada Senin (1/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Insya Allah Senin saya akan hadir di sana (DPR RI) mendampingi kuasa hukum korban. Rencananya sekitar jam 10.00 atau jam 11.00," kata Iskandarsyah kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Iskandarsyah mengaku sudah membuat janji dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk melayangkan laporan pelanggaran etik kepada MKD.
"Saya sudah janji dengan Pak Dasco hari Senin," kata Iskandar.
Untuk diketahui, anggota DPR RI MM diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tindakan itu pertama kali terjadi pada tahun 2016 dan berlangsung selama tiga tahun hingga tahun 2019. Saat itu korban diketahui masih berusia 14 tahun.
Korban disebut tidak berani melapor kepada pihak kepolisian lantaran mendapat tekanan dari terduga pelaku. Apalagi, korban merupakan merupakan keponakan mantan istri terduga pelaku.
Hingga saat ini, pihak Fraksi PAN belum memberikan tanggapan terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh salah seorang anggotanya.