Bentrok di Medan Dipicu Sengketa Lahan, Kapolda Sumut: Jangan Manfaatkan Ormas Lakukan Tindak Pidana

ERA.id - Bentrokan antar dua kelompok terjadi di Jalan Jalan Platina IV, Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (1/11/2021) sore. Akibatnya beberapa orang dilaporkan luka terkena lemparan batu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk kepentingan pribadi.

"Saya minta tidak ada orang yang coba-coba memanfaatkan ormas. Baik itu ormas digunakan untuk kepentingan pribadi apalagi melakukan tindakan pidana," kata Kapolda Panca di Mapolda Sumut Selasa (2/11/2021).

Panca menjelaskan, bentrokan yang terjadi dilatarbelakangi konflik lahan yang berujung saling serang antar kelompok menggunakan batu dan kayu. Menurutnya kasus tersebut akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti serta menangkap para pelaku.

"Itu terkait tanah. Itu kasus terkait tanah teman-teman sekalian. Saya minta ini kepada masyarakat (tidak memanfaatkan ormas) dan saya minta dilakukan penangkapan terhadap para pelaku," tegasnya.

Seperti diketahui pada Senin (1/11/2021) sore, puluhan orang yang diduga preman melakukan penyerangan terhadap beberapa pekerja yang sedang membangun pagar di salah satu lahan di Jalan Platina IV, Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Informasi diperoleh, kejadian itu terjadi saat beberapa tukang mau melakukan pemagaran di tanah yang disebut memiliki SHM dan IMB yang sah serta pembayaran PBB lunas.

Tiba-tiba saat di lokasi, para tukang dihadang, diancam  kemudian diserang dengan batu dan kayu oleh diduga oknum preman. Akibatnya, lima orang tukang yang sedang bekerja terluka akibat diserang dan dihujani batu oleh puluhan preman.